Keluarga Miliki Peran Penting Dalam Pembentukan Perilaku LGBT

March 30, 2017, oleh: nimda-s3


Faktor keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan anak menjadi perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual & Transgender). Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang kasar atau perlakuan yang tidak baik lainnya, maka pada akhirnya kondisi itu bisa menimbulkan kerenggangan hubungan keluarga serta timbulnya rasa benci si anak pada orang tuanya. Seorang anak juga yang dalam lingkungan keluarganya kurang mendapatkan kasih sayang, perhatian, serta pendidikan baik masalah agama, seksual, maupun pendidikan lainnya sejak dini bisa terjerumus dalam pergaulan yang tidak semestinya. Di saat anak tersebut mulai asik dalam pergaulannya, maka ia akan beranggapan bahwa teman yang berada di dekatnya bisa lebih mengerti, menyayangi, serta memberikan perhatian yang lebih padanya.
Hal ini diungkapkan oleh Assoc Prof Dr. Rafidah Hanim Mokhtar dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), yang menjadi pembicara dalam seminar “PSKI the series Deteksi dan Pendampingan LGBT : Konsep dalam Islam dan Pengalaman di Indonesia dan Malaysia”, di Ruang Sidang AR Fahrudin A lt.5 pada Rabu (29/3).
Rafidah yang juga seorang penyelidik kesehatan transgender menyatakan di Malaysia ada lembaga pemerintah yang mengatur urusan agama Islam, yaitu JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia). Dan mereka sudah membuat sebuah modul tentang perlakuan dalam transgender. “JAKIM sudah mengeluarkan modul tentang perlakuan terhadap transgender untuk mengatur perlakuan untuk transgender. Pasalnya kita mencoba untuk menginsyafkan para pelaku transgender tersebut karena banyak yang dibiarkan. Bagaimana mereka nanti statusnya jika sudah meninggal? Apakah mereka laki-laki atau perempuan,”ungkapnya.
Walaupun mereka sudah mulai insyaf dan bahkan melakukan umroh, menurut Rafidah, terdapat godaan bagi mereka untuk menjalankan pekerjaan mereka kembali. “Mereka bahkan setelah umroh masih rindu pekerjaannya. Rindu mendapat uang dengan mudah, rindu dengan gaya hidup lamanya. Itu jadi tantangan kami, maka kami usahakan mereka selalu dalam pengawasan dengan selalu bersilaturahim dan berkomunikasi dengan mereka,”ujarnya.
Rafidah yang juga pernah beberapa kali menemui pelaku LGBT melanjutkan cerita pengalamannya. Untuk kasus LGBT, Rafidah menyatakan bahwa pelaku LGBT harus diperlakukan dengan baik, didekati secara lembut, tidak menghukum, dan bersifat sukarela terhadap individu yang berminat. “Kita tidak bisa memaksa pelaku LGBT, pelaku gay dan lesbian tidak bisa langsung dipaksa menikah dengan lawan jenisnya. Kita menahan dia untuk tidak melakukan hubungan sejenis saja sudah baik, selanjutnya terserah mereka,”jelasnya.
Akhir-akhir ini tantangan melawan LGBT makin besar. Beberapa Negara, termasuk Negara-negara besar bahkan dengan lantang membela hak-hak kaum LGBT. “Bahkan menurut National Geographic, Gender ada hingga 72, tidak lagi hanya laki-laki dan perempuan. Di UK, bahkan mereka tidak lagi menggunakan istilah pregnant mother, karena tidak hanya perempuan yang hamil. Istilah yang merujuk kepada jenis kelamin juga mulai dihilangkan. Seperti lioness, yang berarti singa betina tidak dipakai demi mengakomodir hak-hak LGBT,” paparnya. (bagas)