#EVENT: Webinar “Pelayanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi”

September 16, 2020, oleh: superadmin

A. Latar Belakang

Pendidikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) adalah bentuk keadilan orang tua agar tidak meninggalkannya sebagai generasi yang lemah. Pendidikan tidak terbatas dalam kondisi tertentu, sehingga orangtua harus mengusahakan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya.
Pandemi yang terjadi beberapa bulan belakangan telah membawa pola baru dalam pembelajaran peserta didik. Kondisi yang juga mengharuskan Sekolah Luar Biasa (SLB) melakukan inovasi pembelajaran dari rumah. Bebagai cara termasuk pembelajaran dalam jaringan (daring) telah diupayakan SLB agar peserta didik yang berkebutuhan khusus tetap terlayani dengan baik. Sehingga pembelajaran menggunakan daring ini menjadi pilihan terbaik saat ini, meskipun banyak kelemahan khususnya bagi ABK.
Kemampuan orangtua dalam hal pengetahuan, ketersediaan waktu, dan fasilitas pembelajaran di rumah sangat berperan dalam pola pembelajaran daring ini. Keterbatasan didalamnya bisa menyebabkan masalah dalam aktivitas pembelajaran bagi anak. Pembelajaran dan pola penugasan yang tetap sama, baik sebelum dan sesudah pandemi menjadi hal yang harus disoroti. Tanpa adanya penyesuaian target dan inovasi pembelajaran, kondisi ini akan beresiko menambah beban orangtua.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sitem pendidikan nasional mengamanahkan Negara untuk hadir menjamin pendidikan yang berkualitas bagi ABK. Pada situasi pandemi ini semua pihak harus pro aktif dalam mengusahakan pendidikan yang berkualitas. Kita harus mulai mendikusikan kemudian merumuskan langkah-langkah aplikatif sehingga ABK benar-benar mendapatkan haknya sebagai anak dalam memperoleh pendidikan. Majelis Pelayanan Sosial bermaksud mengambil bagian peran ini, supaya perceptan pelayana pendidikan yang berkualitas bagi ABK segera tercapai.
Berikut beberapa poin catatan terkait dengan pendidikan yang berkualitas bagi ABK:
1. Pendekatan ideal dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus di masa pandemi yang mengharuskan pembelajaran dilakukan di rumah bersama orangtua.
2. Pengembangan pola yang tepat dalam situasi pembelajaran di rumah. Pemerintah dan sekolah perlu membuka diri terkait dengan pembelajaran yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat ikut berperan dalam pengembangannya tersebut. Kondisi ini bisa menjadi potensi mendorong masyarakat persyarikatan menyediakan pendidikan inklusi dilingkungannya.
3. Mendorong rumusan strategi baik deri pemerintah dengan pendekatan kebijakan maupun program-program kemasyarekatan yang mendukung pendidikan berkualitas bagi anak bekrkebutuhan khusus

B. Narasumber

  1. Dr. Endang Sri Lestari, M.Si
  2. Drs. Rubijo, M.S.I.
  3. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Provinsi DI. Yogyakarta (dalam konfirmasi)

C. Pelaksanaan Kegiatan
Acara ini dilaksanakan pada:
Hari,tanggal : Sabtu 19 September 2020
Waktu : 09.00-11.30 WIB
Tempat : Lokasi Masing-masing
Platfom : S3 PPI UMY Zoom Meeting ID: 348-337-9283

D. Peserta
1. Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Wilayah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta
2. Majelis Kesejahteraan Sosial Pimpinan Wilayah Aisyiyah D.I. Yogyakarta
3. Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-D.I. Yogyakarta
4. Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-D.I. Yogyakarta
5. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang tergabung dalam Forum Panti Asuhan
Muhammadiyah-Aisyiyah se-D.I. Yogyakarta
6. Amal Usaha Muhammadiyah yang bergerak dalam pendidikan luar biasa
7. Organisasi Otonom Muhammadiyah
8. Masyarakat Umum