Dr. Ichsan: Waspada Anak Menyontek Sejak Dini

September 13, 2018, oleh: nimda-s3


Sekolah memang bukan sebuah tempat dimana seluruh persoalan bangsa dapat diselesaikan, namun sekolah menjanjikan banyak hal tentang perbaikan sebuah bangsa di masa depan. Oleh karenanya sekolah memiliki peran besar dalam membentuk karakter bangsa. Namun sayang persoalan kualitas moral bangsa ini membuat menyontek menjadi hal yang kerap dilakukan oleh siswa bahkan di jenjang Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut dikatakan oleh Drs. Ichsan, M.Pd dalam disertasinya yang berjudul Pendidikan Nilai Kejujuran Pada Diri Siswa Berbasis Kelas dan Kultur Madrasah di MIN Jejeran Bantul Yogyakarta.
Dikatakan oleh Ichsan, perilaku tidak jujur yang menyababkan siswa menyontek antara lain karena rendahnya moralitas, ada ketakutan-ketakuan tertentu berkaitan dengan prestasi akademik, ada kesempatan atau kemungkinan tidak ketahuan, budaya mengatrol nilai, dan tata peraturan yang membentuk struktur dan kultur sekolah. Atas hal tersebut untuk memberantas budaya curang tersebut pendidikan nilai yang menekankan kejujuran perlu lebih diperhatikan.
“Menyontek merupakan sisi gelap kehidupan para siswa,” ungkap Ichsan. Ia menjelaskan karakteristik nilai jujur untuk Sekolah Dasar menurut Ichsan terbagi menjadi dua fase indikator perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Untuk jenjang kelas 1-3 adalah tidak meniru jawaban teman (menyontek) ketika ulangan atau mengerjakan tugas di kelas, menjawab pertanyaan guru tentang sesuatu berdasarkan pengetahuannya, mau bercerita tentang kesulitan dirinya dalam berteman, menceritakan sesuatu kejadian berdasarkan sesuatu yang diketahuinya dan mau menyatakan tentang ketidaknyamanan suasana belajar di kelas.
Sementara itu unutuk jenjang kelas 4-6 tidak meniru pekerjaan temanya dalam mengerjakan tugas di rumah, mengatakan dengan sesungguhnya sesuatu yang telah terjadi atau yang dialaminya, mau bercerita tentang kesulitan menerima pendapat temanya, mengemukakan pendapat tentang sesuatu sesuai yang diyakininya, dan mengemukakan ketidaknyamanan dalam belajar di sekolahnya. Hal ini disampaikan oleh Ichsan sesuai dengan sumber dari Kementerian Pendidikan Nasional.
Berkat disertasinya ini Ichsan berhasil menjadi doktor ke 47 yang diluluskan oleh program Pascasarjana Psikologi Pendidikan Islam UMY pada tanggal 13 September 2018 dengan predikat nilai sangat memuaskan. Adapun penguji disertasinya antara lain Sri Atmaja P. Rosyidi, M.Sc Eng., PhD., Dr. Aris Fauzan. M.A., Prof. Dr. H. Sutrisno. M.Ag, Prof. Drs. H. Sarbiran, M.ed, Ph.D., Prof. Dr. Anik Ghufron, M.Pd., Dr. Abd. Madjid, M.Ag., Dr. Muh. Samsuddi, M.Pd., dan Dr. H. Moh. Anies, MA. (Pras)