Kasus Kejahatan Reynhard Sinaga Sebagai Bentuk Patologi Sosial
Awal tahun 2020 digemparkan oleh berita seorang pemuda asal Indonesia yang bernama Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020). Reynhard dituntut karena terjerat 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 pemerkosaan yang difilmkan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali selama 2,5 tahun. Nama Reynhard Sinaga langsung menjadi trending topik di media sosial lantaran kasusnya tersebut menjadikannya penjahat seksual dengan korban paling banyak dalam sejarah hukum Inggris.
Menurut Dr. Azam Syukur Rahmatullah, Dosen Program Doktor Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), perilaku yang ditunjukkan oleh Reynhard masuk kriteria perilaku abnormal (Psikopatologi). Perilaku abnormal itu sendiri memiliki pengertian perilaku-perilaku manusia yang tidak normal, artinya tidak sesuai dengan umumnya orang normal.
Dalam penelitiannya yang berjudul “Homoseksual Kaum Santri di Pesantren (Antara Patologi Sosial dan Perilaku Abnormal)” yang diterbitkan oleh Jurnal Studi Kependidikan dan Keislamann Vol 6, No. 1 (2019), Dr. Azam menuliskan bahwa perilaku Homoseksual tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut antara lain; Pertama, efek yang ditimbulkan oleh pengalaman masa lalu seperti pernah disodomi, atau pernah diajak berhubungan badan oleh orang dewasa. Kedua, pola asuh orang tua yang abnormal bisa menjadikan anak juga abnormal perilaku seksnya. Ketiga, Salah pergaulan atau perkawanan sebaya yang tidak sehat dapat menjadi penyebab seseorang masuk pada zona hitam (black zone) yakni dunia gay. Keempat, Satu rumpun yang di dalamnya tidak ada kaum wanitanya. Hampir semua yang ada di dalam satu lokasi adalah laki-laki. Kondisi demkian dapat menjadikan seseorang cenderung melampiaskan hasrat seksnya kepada sesama laki-laki, misalkan di pesantren atau penjara.
Dr. Azam juga menyebutkan bahwa perilaku Reynard sebagai bentuk Patologi Sosial, yakni perilaku yang tidak selaras dengan moral kebaikan, norma-norma positif yang diberlakukan di dalam masyarakat, dan sifatnya meresahkan baik dalam jangka waktu dekat, menengah maupun panjang. Oleh karena yang demikian harus segera disehatkan dan diputihkan.
Ada beberapa penyebab terjadinya patologi sosial, yakni: Pertama, lingkungan sosial yang tidak sehat, dapat mempengaruhi seseorang berperilaku menyimpang, Kedua, kawan sebaya yang juga ada di antara mereka ada yang tidak sehat, atau jutsru kawan-kawannya adalah orang-orang yang sakit, sangat bisa membawa pengaruh semakin buruk pada seseorang. Ketiga, perhatian dari orang-orang terdekat yang kurang lekat, dengan kata lain tidak ada kepedulian yang matang, sehingga seseorang bisa semakin jauh dari kebaikan perilaku. (Evan/PPI)