Kasus Kejahatan Reynhard Sinaga Sebagai Bentuk Patologi Sosial

January 14, 2020, oleh: nimda-s3

Awal tahun 2020 digemparkan oleh berita seorang pemuda asal Indonesia yang bernama Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020). Reynhard dituntut karena terjerat 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 pemerkosaan yang difilmkan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali selama 2,5 tahun. Nama Reynhard Sinaga langsung menjadi trending topik di media sosial lantaran kasusnya tersebut menjadikannya penjahat seksual dengan korban paling banyak dalam sejarah hukum Inggris.
Menurut Dr. Azam Syukur Rahmatullah, Dosen Program Doktor Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), perilaku yang ditunjukkan oleh Reynhard masuk kriteria perilaku abnormal (Psikopatologi). Perilaku  abnormal  itu  sendiri  memiliki  pengertian  perilaku-perilaku  manusia yang  tidak  normal,  artinya  tidak  sesuai  dengan  umumnya  orang  normal.
Dalam penelitiannya yang berjudul “Homoseksual Kaum Santri di Pesantren (Antara Patologi Sosial dan Perilaku Abnormal)” yang diterbitkan oleh Jurnal Studi Kependidikan dan Keislamann Vol 6, No. 1 (2019), Dr. Azam menuliskan bahwa perilaku Homoseksual tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut antara lain; Pertama, efek yang ditimbulkan oleh pengalaman masa lalu seperti pernah disodomi, atau pernah diajak berhubungan badan oleh orang dewasa. Kedua, pola asuh orang tua yang abnormal bisa menjadikan anak juga abnormal perilaku seksnya. Ketiga, Salah pergaulan atau perkawanan sebaya yang tidak sehat dapat menjadi penyebab seseorang masuk pada zona hitam (black zone) yakni dunia gay. Keempat, Satu rumpun yang di dalamnya tidak ada kaum wanitanya. Hampir semua yang ada di dalam satu lokasi   adalah laki-laki. Kondisi demkian  dapat menjadikan seseorang cenderung melampiaskan hasrat seksnya kepada sesama laki-laki, misalkan di pesantren atau penjara.
Dr. Azam juga menyebutkan bahwa perilaku Reynard sebagai bentuk Patologi Sosial, yakni perilaku yang tidak selaras dengan moral kebaikan, norma-norma positif yang diberlakukan di dalam masyarakat, dan sifatnya meresahkan baik dalam jangka waktu dekat, menengah maupun panjang. Oleh karena yang demikian harus segera disehatkan dan diputihkan.
Ada  beberapa  penyebab  terjadinya  patologi sosial, yakni: Pertama,  lingkungan sosial yang tidak sehat, dapat mempengaruhi seseorang berperilaku menyimpang, Kedua, kawan sebaya yang juga ada di antara mereka  ada  yang  tidak  sehat,  atau  jutsru  kawan-kawannya  adalah  orang-orang yang  sakit,  sangat  bisa  membawa  pengaruh  semakin  buruk  pada  seseorang. Ketiga, perhatian dari orang-orang terdekat yang  kurang lekat, dengan kata lain tidak  ada  kepedulian  yang  matang,  sehingga  seseorang  bisa  semakin  jauh  dari kebaikan perilaku. (Evan/PPI)