Sosialisasi Moderatisme Keberagamaan oleh Prof. Dr. Muhammad Azhar, M.Ag.

October 7, 2023, oleh: superadmin

Prof. Dr. Muhammad Azhar, MA, guru besar PPI UMY menyampaikan dalam salah satu pengabdian kemasyarakatannya, yakni memberi wejangan kepada mantan napiter se DIY, yang diprakarsai BNPT dan Yayasan Bumi Damai Yogyakarta, antara lain menyampaikan bahwa semua umat manusia pada prinsipnya memiliki kedudukan yang sama tanpa diskriminasi  (equality) dalam satu kemanusiaan (humanity). Yang saling berbeda hanya status formalnya saja, sesuai keahlian masing-masing.

Secara umum, manusia itu berfungsi dalam dua hal: sebagai hamba Tuhan (‘abdun) dan sebagai pemakmur bumi (khalifah). Sebagai ‘abdun, manusia selalu diharuskan melakukan ibadah ritual, sekaligus ibadah sosial yakni dengan berbuat baik sebanyak mungkin antar sesama dan untuk kemaslahatan alam sekitar. Ibadah sosial ini paralel dengan konsep khalifah secara personal.

Sebagian umat Islam masih ada yang mengalami split personality yakni adanya tension tentang bagaimana upaya mengintegrasikan antara konsep ummah (sebagai umat Islam) dengan konsep citizenship (sebagai warga negara).

Pancasila yang disepakati oleh para ulama Muhammadiyah-NU dan lain-lain, merupakan payung besar atau intisari dari berbagai adat dan budaya bangsa yang plural, yang semua umat plus warga bangsa (ummah dan citizenship) harus menghormatinya, demi terwujudnya kehidupan yang harmoni antar sesama umat dan warga bangsa.

Sebagaimana Islam mengajarkan untuk mematuhi Allah, Rasul dan ulil amri (pemimpin yang kompeten di bidangnya masing-masing). Jika ada hal yang menyimpang, umat sekaligus sebagai warga negara yang baik, berkewajiban untuk saling mengoreksi secara baik dan bijak (wa tawashau bil-haq, wa tawashau bis-shabr) demi terwujudnya kemaslahatan bersama.

Kehidupan umat dan warga bangsa yang saling berinteraksi secara baik, akan melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik pula, dan itu positif bagi masa depan warga bangsa yang mayoritas Muslim. Demikian pula sebaliknya.

Di sinilah letak pentingnya fungsi dan peran partisipasi setiap keluarga untuk saling berlomba mewujudkan berbagai bentuk kebaikan. Semakin banyak kebaikan yang dapat diwujudkan akan semakin bahagia pula keluarga tersebut. Idealnya, setiap keluarga selalu mengadakan sidang “mpr” (majelis permusyawaratan rumahtangga) secara periodik, dengan melibatkan segenap anggota keluarga tanpa terkecuali.

Keluarga yang bahagia dan sejahtera tentu akan berdampak positif secara lokal, regional dan nasional. Semakin taat pada ajaran agama dan semakin patuh pada aturan RT hingga negara, tentu akan semakin bahagia kehidupan kita, karena hal-hal yang negatif-destruktif semakin tereliminasi (Azhar).