Strategi Pengendalian Marah menurut Al-Qur’an oleh Mufid

August 31, 2022, oleh: superadmin

Program Doktor Psikologi Pendidikan Islam (PPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menyelenggarakan Sidang Promosi Doktor untuk mempromosikan temuan dari promovendus Mufid (31/08). Sidang ini dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Amphitheatre Lantai 4 Gedung Pascasarjana UMY dan aplikasi zoom meeting.

Disertasi promovenda berjudul “Marah dalam Al-qur’an dan Strategi pengendaliannya”. Temuan Mufid adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literature, yaitu penelitian menekankan pada berbagai literatur yang berhubungan dengan topik yang dikaji, baik yang berupa sumber dari data primer maupun sekunder.

Disertasi Mufid juga membahas konsep marah yang dibawa Al-Qur’an dan cara pengendaliannya, dikategorikan dari sudut pandang islam dan pengendaliannya pun dipandang dari sudut psikologi islam. Marah pun tidak selalu bermakna buruk tapi dari disertasi Mufid marah juga dapat bermakna positif, Ketika marah dengan cara yang bijaksana.

“Pengendalian marah yang diusung Mufid yang diambil dari sudut pandang Al-Qur’an dibedakan dalam 3 kata yang terdapat dalam Al-Qur’an, artinya marah pun ada levellingnya, ada marah kecil, sedang, dan marah besar. Kemudian, pengendalian marah yang berbeda-beda levelnya tadi pun tentu harusnya berbeda. Dan mudah-mudahan saran ini dapat dimasukkan ke penelitian Mufid selanjutnya” jelas Prof. Muhammad Chirzin.

Novelty dari disertasi yang promovendus hadirkan, pertama, adanan Kata Marah dalam Al-Qur’an Di dalam Al-Qur’an, banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang bersinggungan dengan marah. Padanan kata marah yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an itu adalah kata: Al-Gadhab, Al-Gaiz, dan As-Sukht. Kedua, Ekspresi marah dibagi menjadi 3, yaitu ekpresi marah dengan sikap, ekspresi marah dengan perkataan, dan ekspresi marah dengan diam. Ketiga, jenis-jenis marah dalam Al-Qur’an dibagi menjadi 5, yaitu marahnya orang munafik dan kafir kepada orang beriman, marahnya orang jahiliyah pada saat kelahiran anak perempuan, marahnya nabi Musa A.S kepada kaumnya, marahnya nabi Yunus A.S kepada kaumnya, marahnya Allh SWT kepada manusia. Keempat, efek negative marah dalam Al-Qur’an, yaitu, menjumpai banyak kesulitan dan penyesalan, tidak mendapat keuntungan, dan mendapatkan murka dan laknat dari Allah SWT. Kelima, adalah strategi pengendalian marah dalam Al-Qur’an, dengan cara, memohon perlindungan kepada Allah SWT, memaafkan orang lain, bersabar, berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepada kita, secepatnyan untuk selalu ingat Allah SWT, dan yang terakhir apabila terpaksa marah hendaknya dilaksanakan denga cara yang bijaksana. Keenam atau yang terakhir relevansi yang terjadi anatara pengendalian marah dalam Al-Qur’an dengan Psikologi Pendidikan Islam.

“Peradaban saat ini adalah peradaban penuh dengan kemarahan, kurangnya intelektual, banyaknya kemiskinan, dan penderitaan lainnya. Maka lengkaplah peradaban kemarahan ini, dan perlu adanya pengendalian kemarahan agar kondisi peradaban saat ini tidak semakin parah. Saya berharap penelitian Mufid dapat membantu banyak orang dalam mengendalikan kemarahan dan dapat terus dilanjutkan penelitiannya.” tambah Prof Muhammad Azhar.

Sidang Promosi Doktor pada hari ini berlangsung secara blended, secara luring dan daring. Akhirnya promovendus Mufid berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan. Adapun susunan Dewan Penguji yang bertugas yakni Dr. Titih Huriah, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.Kom Ketua Sidang, Dr. Fitriah M. Suud, M.Ag. sebagai Sekretaris Sidang. Kemudian Prof. Dr. Siswanto Masruri, M.A.dan Prof. Dr. Muhammad Azhar, M.Ag. sebagai Promotor. Kemudian, Prof. Dr. Muhammad Chirzin, M.Ag., Dr. Khoiruddin Bashori, M.Si., Dr. Abd. Madjid, M.Ag., dan Dr. Fuad Nashori, M.Si., M.Ag.,Psikolog sebagai Tim Penguji Utama. Bersamaan dengan ini maka Mufid secara resmi sah menyandang predikat doktor bidang Psikologi Pendidikan Islam, sekaligus menjadi doktor ke-116 yang dihasilkan Program Doktor Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (fajar)